BERITANI.99 – Polda Banten menjelaskan kronologi penggelapan mobil Brio milik rental CV Makmur Raya yang berujung penembakan bos rental oleh anggota TNI AL. Peristiwa itu terjadi di Indomart Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Jumat (2/1/2025).
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa awalnya mobil dipinjam oleh seorang bernama Ajat Sudrajat pada pukul 00.15 WIB. Kemudian, Ajat menyerahkan mobil itu kepada seorang berinisial IH yang sampai saat ini masih berstatus buron.
“Kemudian, saudara IH ini bukan hanya dia titikan kendaraan oleh AS saja, tetapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS sebagai sayarat penyewaan kendaraan,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pangkoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Menurut Suyudi, IH menyerahkan mobil itu kepada seorang berinisial RH untuk dijual seharga Rp23 juta. Kemudian, RH menjual mobil kepada anggota TNI AL berinisial AA, seharga Rp135 juta, tapi DP Rp40 juta.
“Kemudian saudara RH menyerahkan dan menjual kepada saudara AA, oknum anggota TNI Angkatan Laut melalui SJ, harganya sudah naik,” tutur Suyudi.
Suyudi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa 13 saksi. Dari keterangan para saksi dan tersangka diketahui bahwa mobil itu akan dibawa ke Sukabumi.
Korban sendiri, kata Suyudi, mengetahui bahwa mobilnya akan digelapkan setelah dua dari tiga GPS dimatikan. Setelah satu GPS yang tersisa terdeteksi di KM 45 Tol Jakarta-Merak, korban dan keluarganya langsung menuju ke lokasi.
“Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan,” ucap Suyudi.
Dari peristiwa itu, penyidik menyita STNK, BPKB, mobil Brio oranye tahun 2021, kunci kendaraan, ID card palsu, satu lembar tanda terima sewa kendaraan, KTP dan KK palsu, serta fotocopy STNK Brio.