BERITANI.99 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangera ng, Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). “Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut,” kata Nusron dalam jumpa pers di Jakarta sebagaimana dikutip Antara, Senin (20/1/2025). Dia menyampaikan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan. “Sertifikat HGB atas…
Read More