BERITANI.99 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyebut ada Pemerintah Daerah yang menggunakan 60 persen anggaran pemberantasan stunting, untuk kunjungan kerja (kunker).
“Banyak daerah-daerah itu yang kegiatannya pemberantasan stunting, tapi 60 persen dari anggarannya itu untuk kunjungan kerja, untuk perjalanan dinas, itu gak nyambung,” kata Arya usai menjadi narasumber tentang Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Bima mengaku, temuan tersebut telah menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diperbaiki. Hal ini penting agar anggaran pemerintah daerah bisa sesuai kebutuhan daerah.
Dia juga mengatakan, banyak anggaran pemerintah daerah yang dialokasikan untuk hal-hal yang kurang penting, dan tidak menyentuh kepentingan rakyat.
“Sifatnya tidak urgent, tidak menyentuh kepada rakyat. Biaya makan minum, biaya alat tulis kantor, biaya kunjungan kerja, perjalanan dinas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Politikus PAN ini mengalu akan memperbaiki alokasi anggaran di daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa bermanfaat sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Jadi jangan bilang daerah gak punya uang, ketika alokasinya itu dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak substantif,” pungkasnya.